Kantor Hukum Hartono & RekanHukum & Keuangan di Kembangan, Jakarta Barat
Tentang bisnis
Kantor Hukum Hartono & Rekan adalah firma hukum di Kembangan, Jakarta Barat. Punya rating 3.8 dari 29 ulasan pelanggan.
Hubungi langsung via WhatsApp atau telepon untuk reservasi, info menu, atau pertanyaan lainnya.
Tentang tempat ini
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & Harga
Ulasan pelanggan
Pelanggan paling sering memuji pelayanan (3.8/5) dan kualitas keseluruhan layanan. Beberapa ulasan menyebutkan harga sebagai area yang masih bisa ditingkatkan. 30% pelanggan memberikan rating bintang 5.
Buat teman-teman kusus nya yg membutuhkan bantuan hukum bisa datang ke kantor Hukum pak Dr.Hartono S,H,M,H & rekan nya Di karena kan kantor hukum ini sangat bagus & baik dalam kinerja dalam memberikan bantuan hukum dengan baik & bgus dalm pembelaan orng yg TDK bersalah & orng yg sedang membutuhkan bantuan hukum
Buat teman-teman kusus nya yg membutuhkan bantuan hukum bisa datang ke kantor Hukum pak Dr.Hartono S,H,M,H & rekan nya Di karena kan kantor hukum ini sangat bagus & baik dalam kinerja dalam memberikan bantuan hukum dengan baik & bgus dalm pembelaan orng yg TDK bersalah & orng yg sedang membutuhkan bantuan hukum
Seiring dengan somasi menghebohkan yang dinilai tidak memiliki dasar ini, warga Perumahan TVM kembali diingatkan kasus penipuan yang pernah dilakukan pengacara B. Hartono sehingga ia mendekam di bui LP Salemba selama satu tahun dari 2014 …