Kantor Notaris Drajat Darmadji SHHukum & Keuangan di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Tentang bisnis
Kantor Notaris Drajat Darmadji SH adalah layanan hukum di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Punya rating 4.6 dari 23 ulasan pelanggan.
Hubungi langsung via WhatsApp atau telepon untuk reservasi, info menu, atau pertanyaan lainnya.
Tentang tempat ini
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & Harga
Ulasan pelanggan
Pelanggan paling sering memuji pelayanan (4.6/5) dan kualitas keseluruhan layanan. Beberapa ulasan menyebutkan harga sebagai area yang masih bisa ditingkatkan. 75% pelanggan memberikan rating bintang 5.
Pelayanan sangat tidak bagus oleh CS nya. Kesal bgt saya tanya baik baik malah disuruh "cari tempat lain aja" haha langsung dimatiin sama dia lagi telponnya. Ckck gak ada etika, sayang mungkin kantornya bagus tapi karna pelayanan dari CSO yang jelek bikin nama notarisnya jadi tercoreng.
Pelayanan sangat tidak bagus oleh CS nya. Kesal bgt saya tanya baik baik malah disuruh "cari tempat lain aja" haha langsung dimatiin sama dia lagi telponnya. Ckck gak ada etika, sayang mungkin kantornya bagus tapi karna pelayanan dari CSO yang jelek bikin nama notarisnya jadi tercoreng.
mohon informasikan alamat email anda....ada yg ingin saya tanyakan terkait akta no 214 tgl 31 Mei 2006