K
KarimSyah Law Firm
Terverifikasi

KarimSyah Law Firm

KarimSyah Law Firm adalah firma hukum di Cilandak, Jakarta Selatan. Punya rating 4.7 dari 19 ulasan pelanggan.

Tentang bisnis ini

KarimSyah Law Firm adalah firma hukum di Cilandak, Jakarta Selatan. Punya rating 4.7 dari 19 ulasan pelanggan.

Hubungi langsung via WhatsApp atau telepon untuk reservasi, info menu, atau pertanyaan lainnya.

Berdasarkan ulasan, pengunjung menilai pelayanan 4.7, harga 4.5, lokasi 4.7 dari skala 5, dan fasilitas yang tersedia meliputi litigasi, notaris, pajak spt, audit.

Lokasi terverifikasi

Fasilitas & layanan tersedia

Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.

Detail peta
  • Transportasi Umum
  • Lalu lintas
  • Bersepeda
  • Medan
  • Street View
  • Kebakaran hutan
  • Kualitas Udara
Alat peta
  • Waktu perjalanan
  • Ukur
Jenis peta
  • Default
  • Satelit
Signature

Layanan & harga

Konsultasi hukumRp 367–1572rb

Per sesi 60 menit, tatap muka / online

Audit laporan keuangan (KAP)Rp 8.0–35.2 jt

Sesuai SAK / IFRS

Pendampingan litigasi (perdata)Rp 13.9–69.6 jt

Mulai dari pendaftaran s.d. putusan

Financial planning sessionRp 750–2501rb

Roadmap keuangan personal

Ulasan pelanggan

19 ulasan total· menampilkan 3 ulasan terbaru

4.7
19 ulasan
5
75%
4
18%
3
5%
2
1%
1
1%
SemuaBintang 5Bintang 4TerbaruFoto
AH
Abang HasbyUlasan dari Google Maps
·7 tahun lalu

Berdomisili di gedung yang mempunyai tema go green, suasana asri dan nyaman, serta dapat diakses dengan sangat mudah. Berada di Gedung Alamanda Tower Lt. 27.

DD
Dee DaveenaarUlasan dari Google Maps
·7 tahun lalu

Memerlukan opini hukum dan di sini langsung dapat penanganan kilat dengan kualitas prima. Mimpipun tidak saya langsung dihubungkan dengan pejabat eselon I terkait. Makasiiih banget pak Yudi Karim

DW
Daniel WattimenaUlasan dari Google Maps
·setahun lalu

Makanan enak, ilmu banyak!

Lihat 16 ulasan lainnya di Google Maps

Info & jam buka

Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.

TeleponChat sekarang